56306

 Penyediaan Minuman Keliling/Tempat Tidak Tetap

URAIAN

Kelompok ini mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan minum yang menyajikan minuman siap dikonsumsi yang didahului dengan proses pembuatan dan biasanya dijual dengan cara berkeliling, seperti penyedia minuman es doger, penyedia minuman es cincau, usaha jamu gendong dan lain-lain.


  • Skala:
    Usaha Mikro
    Luas Lahan:
    Tidak diatur
    Tingkat Risiko:
    Rendah
    Perizinan Berusaha:
    NIB
    Jangka Waktu:
    -
    Masa Berlaku:
    Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
    Parameter:
    Kabupaten/Kota
    Kewenangan:
    Bupati/Walikota
    Persyaratan perizinan berusaha
    Tidak ada
    Jangka waktu pemenuhan persyaratan
    -
    Kewajiban perizinan berusaha
    Sertifikat Standar K3L
    Jangka waktu pemenuhan kewajiban
    -
  • Skala:
    Usaha Kecil
    Luas Lahan:
    Tidak diatur
    Tingkat Risiko:
    Rendah
    Perizinan Berusaha:
    NIB
    Jangka Waktu:
    -
    Masa Berlaku:
    Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
    Parameter:
    Kabupaten/Kota
    Kewenangan:
    Bupati/Walikota
    Persyaratan perizinan berusaha
    Tidak ada
    Jangka waktu pemenuhan persyaratan
    -
    Kewajiban perizinan berusaha
    Tidak ada
    Jangka waktu pemenuhan kewajiban

Komentar