63990

 Aktivitas Jasa Informasi Lainnya YTDL

URAIAN

Kelompok ini mencakup usaha jasa informasi lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan di tempat lain, seperti jasa informasi berbasis telepon, jasa pencarian informasi atas dasar balas jasa atau kontrak dan jasa kliping berita, jasa kliping pers dan lain-lain. Termasuk dalam kelompok ini kegiatan jasa penyedia konten.


  • Skala:
    Usaha Mikro
    Luas Lahan:
    Tidak diatur
    Tingkat Risiko:
    Menengah Tinggi
    Perizinan Berusaha:
    NIB
    Jangka Waktu:
    1 Hari
    Masa Berlaku:
    Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
    Parameter:
    Lokasi lintas Provinsi, Lokasi lintas Kabupaten/Kota, Lokasi Kabupaten/Kota
    Kewenangan:
    Menteri/Kepala Badan, Gubernur, Bupati/Walikota
    Persyaratan perizinan berusaha
    Tidak ada
    Jangka waktu pemenuhan persyaratan
    -
    Kewajiban perizinan berusaha
    Tidak ada
    Jangka waktu pemenuhan kewajiban
    -
  • Skala:
    Usaha Kecil
    Luas Lahan:
    Tidak diatur
    Tingkat Risiko:
    Menengah Tinggi
    Perizinan Berusaha:
    NIB
    Jangka Waktu:
    1 Hari
    Masa Berlaku:
    Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
    Parameter:
    Lokasi lintas Provinsi, Lokasi lintas Kabupaten/Kota, Lokasi Kabupaten/Kota
    Kewenangan:
    Menteri/Kepala Badan, Gubernur, Bupati/Walikota
    Persyaratan perizinan berusaha
    Tidak ada
    Jangka waktu pemenuhan persyaratan
    -
    Kewajiban perizinan berusaha
    Tidak ada
    Jangka waktu pemenuhan kewajiban
    -
  • Skala:
    Usaha Menengah
    Luas Lahan:
    Tidak diatur
    Tingkat Risiko:
    Menengah Tinggi
    Perizinan Berusaha:
    NIB
    Jangka Waktu:
    1 Hari
    Masa Berlaku:
    Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
    Parameter:
    Lokasi lintas Provinsi, Lokasi lintas Kabupaten/Kota, Lokasi Kabupaten/Kota
    Kewenangan:
    Menteri/Kepala Badan, Gubernur, Bupati/Walikota
    Persyaratan perizinan berusaha
    Tidak ada
    Jangka waktu pemenuhan persyaratan
    -
    Kewajiban perizinan berusaha
    Tidak ada
    Jangka waktu pemenuhan kewajiban
    -
  • Skala:
    Usaha Besar
    Luas Lahan:
    Tidak diatur
    Tingkat Risiko:
    Menengah Tinggi
    Perizinan Berusaha:
    NIB
    Jangka Waktu:
    1 Hari
    Masa Berlaku:
    Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
    Parameter:
    PMA, Lokasi lintas Provinsi, Lokasi lintas Kabupaten/Kota, Lokasi Kabupaten/Kota
    Kewenangan:
    Menteri/Kepala Badan, Gubernur, Bupati/Walikota
    Persyaratan perizinan berusaha
    Tidak ada
    Jangka waktu pemenuhan persyaratan
    -
    Kewajiban perizinan berusaha
    Tidak ada
    Jangka waktu pemenuhan kewajiban

Komentar