95299

 Reparasi Barang Rumah Tangga Dan Pribadi Lainnya

URAIAN

Kelompok ini mencakup usaha khusus jasa reparasi barang rumah tangga dan pribadi lainnya tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti sepeda, perhiasan, jam tangan, jam dinding dan bagian-bagiannya, alat olahraga (kecuali senapan untuk olahraga), buku, alat musik, mainan dan barang sejenisnya, barang pribadi dan rumah tangga lainnya. Termasuk setem piano dan duplikasi kunci.



  • Skala:
    Usaha Mikro
    Luas Lahan:
    Tidak diatur
    Tingkat Risiko:
    Rendah
    Perizinan Berusaha:
    NIB
    Jangka Waktu:
    -
    Masa Berlaku:
    Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
    Parameter:
    Skala industri kecil dan menengah, lokasi lintas provinsi, Skala industri kecil dan menengah, lokasi lintas kabupaten/kota, Skala industri kecil dan menengah
    Kewenangan:
    Menteri/Kepala Badan, Gubernur, Bupati/Walikota
    Persyaratan perizinan berusaha
    Tidak ada
    Jangka waktu pemenuhan persyaratan
    -
    Kewajiban perizinan berusaha
    Tidak ada
    Jangka waktu pemenuhan kewajiban
    -
  • Skala:
    Usaha Kecil
    Luas Lahan:
    Tidak diatur
    Tingkat Risiko:
    Rendah
    Perizinan Berusaha:
    NIB
    Jangka Waktu:
    -
    Masa Berlaku:
    Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
    Parameter:
    Skala industri kecil dan menengah lokasi lintas provinsi, Skala industri kecil dan menengah lokasi lintas kabupaten/kota, Skala industri kecil dan menengah
    Kewenangan:
    Menteri/Kepala Badan, Gubernur, Bupati/Walikota
    Persyaratan perizinan berusaha
    Tidak ada
    Jangka waktu pemenuhan persyaratan
    -
    Kewajiban perizinan berusaha
    Tidak ada
    Jangka waktu pemenuhan kewajiban
    -
  • Skala:
    Usaha Menengah
    Luas Lahan:
    Tidak diatur
    Tingkat Risiko:
    Rendah
    Perizinan Berusaha:
    NIB
    Jangka Waktu:
    -
    Masa Berlaku:
    Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
    Parameter:
    Skala industri kecil dan menengah lokasi lintas provinsi, Skala industri kecil dan menengah lokasi lintas kabupaten/kota, Skala industri kecil dan menengah
    Kewenangan:
    Menteri/Kepala Badan, Gubernur, Bupati/Walikota
    Persyaratan perizinan berusaha
    Tidak ada
    Jangka waktu pemenuhan persyaratan
    -
    Kewajiban perizinan berusaha
    Tidak ada
    Jangka waktu pemenuhan kewajiban
    -
  • Skala:
    Usaha Besar
    Luas Lahan:
    Tidak diatur
    Tingkat Risiko:
    Rendah
    Perizinan Berusaha:
    NIB
    Jangka Waktu:
    -
    Masa Berlaku:
    Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
    Parameter:
    PMA, Skala industri besar, lokasi lintas provinsi, Skala industri besar
    Kewenangan:
    Menteri/Kepala Badan, Gubernur
    Persyaratan perizinan berusaha
    Tidak ada
    Jangka waktu pemenuhan persyaratan
    -
    Kewajiban perizinan berusaha
    Tidak ada
    Jangka waktu pemenuhan kewajiban

Komentar